Login Anggota

Online

Kami memiliki 5 Tamu online

Pengunjung

mod_vvisit_countermod_vvisit_countermod_vvisit_countermod_vvisit_countermod_vvisit_countermod_vvisit_countermod_vvisit_counter
mod_vvisit_counterHari ini76
mod_vvisit_counterKemarin229
mod_vvisit_counterMinggu ini691
mod_vvisit_counterBulan ini1535
mod_vvisit_counterTotal105031
Tabulasi Elektronik Dihentikan PDF Cetak E-mail
Penilaian Pengunjung: / 12
TerjelekTerbaik 
Ditulis oleh Media Center   
Senin, 13 April 2009 09:52

Kota Mungkid,kpukabmagelang.com_Mengingat jadwal rekapitulasi penghitungan suara secara manual di tingkat Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) sudah mulai dilakukan sejak Sabtu (11/4), maka Minggu (12/4) tabulasi elektronik perolehan suara seluruh partai peserta pemilu yang dilakukan KPU Kabupaten Magelang dihentikan.

 

Hingga penutupan akhir tabulasi elektronik, Minggu sore, data yang berhasil masuk untuk perolehan suara DPR RI sebanyak 26 persen, DPRD Propinsi sekitar 18 persen dan DPRD Kabupaten sekitar 14 persen.Perolehan suara tertinggi dipegang PDIP baik untuk perolehan suara DPR, DPRD Propinsi, maupun DPRD Kabupaten.

Ketua KPU Kabupaten Magelang, Ahmad Majidun mengatakan tabulasi elektronik ini hanya bersifat sementara, untuk memberikan gambaran awal perolehan suara seluruh partai peserta pemilu kepada masyarakat. “Rekapitulasi penghitungan suara yang dipakai nanti tetap penghitungan secara manual yang dilakukan PPK, bukan hasil tabulasi elektronik. Meskipun data tabulasi elektronik juga berdasarkan masukan data dari seluruh TPS “, Ungkapnya.

Sesuai jadwal yang telah ditentukan, rekapitulasi penghitungan suara secara manual di tingkat PPK, dilakukan mulai Sabtu (11/4) sampai dengan Kamis (16/4).Terkait dengan hal itu, KPU Kabupaten Magelang sudah membentuk 6 tim kelompok kerja (pokja) monitoring rekapitulasi penghitungan suara di 21 PPK yang ada.

Dalam monitoring yang sudah dilakukan sejak Sabtu kemarin, KPU akan menekankan kepada PPK, agar dalam proses rekapitulasi selalu menerapkan asas transparansi, akuntabilitas perhitungan,serta independensi non partisan, sehingga kapabilitas penyelenggara pemilu tetap bisa terjaga.

Dijelaskan Ahmad Majidun, dalam proses rekapitulasi penghitungan suara secara manual , bila mengacu pada Buku Pintar PPK, proses ini bisa berlangsung hingga 12 hari melebihi dari jadwal waktu yang telah ditentukan. “Ini mengingat rumitnya proses penghitungan suara mulai dari TPS hingga PPK, karena banyaknya partai dan juga caleg peserta pemilu 2009”, katanya.

Oleh karena itu, PPK dalam hal ini dihimbau untuk meminta bantuan Panitia Pemungutan Suara (PPS) dalam melakukan rekapitulasi penghitungan suara di tingkat kecamatan.Diharapkan dengan melibatkan PPS proses ini bisa berjalan lebih cepat , dan tingkat akurasi bisa lebih baik.

KPU juga menghimbau PPK untuk selalu berkoordinasi dengan saksi dari partai politik dan panitia pengawas pemilu kecamatan (Panwascam) serta KPU ,bila dalam proses penghitungan secara manual nanti masih banyak menemui kendala teknis”,Pungkasnya.

Sementara hingga Senin (13/4), sejumlah PPK sudah menyelesaikan tahapan rekapitulasi penghitungan suara secara manual, diantaranya Kecamatan Salaman, Kecamatan Ngablak dan Kecamatan Pakis. (***)

LAST_UPDATED2