| 9 KAP Telah ditunjuk Sebagai Auditor |
|
|
|
| Ditulis oleh Media Center | |||||||||||||||||||||||||||||||||
| Jumat, 24 April 2009 13:16 | |||||||||||||||||||||||||||||||||
|
Kota Mungkid,kpukabmagelang.com_ Hingga batas akhir penyerahan LPPDK,Jumat(24/4) hanya bertambah lima partai politik peserta pemilu yang menyerahkan LPPDK nya kepada KPU Kabupaten Magelang.Ke-empat parpol masing-masing Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Partai Gerindra, Partai Hanura, Partai Kebangkitan Bangsa(PKB), Partai Persatuan Pembangunan (PPP). Dengan demikian tercatat sembilan partai sudah menyerahkan LPPDK. Ali Wafa, anggota KPU Kabupaten Magelang Divisi Keuangan dan Logistik mengatakan, pihaknya memang baru menerima LPPDK milik 9 partai ,masing-masing PDIP,Partai Demokrat, PKB, PPP,PKS,PAN, Partai Golkar, Partai Gerindra, dan Partai Hanura. “Untuk partai lain KPU belum menerima.Perlu diketahui, sebenarya menyerahkan LPPDK ini adalah kewajiban semua partai, bukan hanya partai pemenang pemilu atau partai yang berhasil menempatkan calegnya di DPRD kabupaten”, tandasnya. Sementara itu, Jumat(24/4), KPU Kabupaten Magelang sudah menerima kepastian, KAP yang ditunjuk sebagai auditor.
|













