Login Anggota

Online

Kami memiliki 1 Tamu online

Pengunjung

mod_vvisit_countermod_vvisit_countermod_vvisit_countermod_vvisit_countermod_vvisit_countermod_vvisit_countermod_vvisit_counter
mod_vvisit_counterHari ini80
mod_vvisit_counterKemarin229
mod_vvisit_counterMinggu ini695
mod_vvisit_counterBulan ini1539
mod_vvisit_counterTotal105035
Pemkab Hanya Fasilitasi Bukan Intervensi PDF Cetak E-mail
Penilaian Pengunjung: / 0
TerjelekTerbaik 
Ditulis oleh Media Center   
Selasa, 05 Mei 2009 15:27

Kota Mungkid,kpukabmagelang.com_ Kepala Bagian (Kabag) Tata Pemerintahan Setkab Magelang, Djoko Tjahyono, menegaskan peran pemerintah daerah dalam proses verifikasi atau pemutakhiran data pemilih pemilihan presiden hanya sebatas menfasilitasi bukan intervensi.

Dia menjelaskan menindaklanjuti Surat Edaran Mendagri No 270, tertanggal 10 Maret 2009, tentang fasilitasi dan dukungan pemerintah daerah dalam pelaksanaan pemilihan presiden 8 Juli 2009 nanti, Bupati Singgih Sanyoto atau dalam hal ini Pemkab Magelang telah menginstruksikan kepada seluruh camat untuk membantu Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dalam proses pemutakhiran data pemilih pilpres.

“Terkait tugas ini, diperintahkan kepada sekretaris kecamatan (Sekcam) agar ikut aktif terlibat dalam proses validasi pemutakhiran data pemilih yang dlakukan di tingkat PPK. Data yang masuk dari PPDP dan PPS agar dicermati, nama pemilih, nomor urut maupun NIK agar dicek kembali sudah sesuai dengan data base atau belum”, Kata Djoko saat memberikan pengarahan di depan ketua PPK, sekretaris kecamatan, kasi pemerintahan dan anggota PPK divisi pemutakhiran data dari 21 kecamatan di Kabupaten Magelang,dalam forum rakor pemutakhiran data pemilih pilpres di Pendopo KPU, Selasa (5/4).

Masing-masing kecamatan juga harus menugaskan satu petugas operator teknologi informasi yang menguasai pengoperasian program komputer sekaligus mempunyai tanggung jawab tinggi dalam bekerja, untuk menangani pengolahan data pemilih dari DPS menjadi DPS hasil perbaikan.Hal ini dimaksudkan agar tidak terulang lagi kesalahan yang sama sebagaimana terjadi dalam DPT pemilihan legislatif,yakni masih ada warga yang belum tercatat sebagai pemilih padahal yang bersangkutan telah mempunyai hak pilih.

“Kepada para camat , pemkab juga menghimbau untuk membuat surat edaran ke desa - desa, agar mengumumkan atau woro - woro lewat masjid atau media lainnya, perihal pemutakhiran data pemilih pilpres ini, dan sekaligus pemberitahuan supaya masyarakat ikut mencermatinya”,Tandas Djoko kembali.

Dalam forum yang sama, Banu Sutiaryono,Plt Sekretaris KPU Kabupaten Magelang mengingatkan PPK agar mengusahakan satu TPS yang lokasinya berdekatan dengan rumah sakit swasta maupun rumah sakit pemerintah serta puskesmas.”Daftar Pemilih Tetap (DPT) TPS itu diambilkan dari warga sekitar dan paramedis yang bekerja di rumah sakit atau puskesmas tersebut. Namun ini bukan TPS khusus”, Tandas Banu Sutiaryono.

Dijelaskan Banu, TPS tersebut dimaksudkan untuk mempermudah mereka yang berkegiatan di lokasi rumah sakit maupun puskesmas, baik itu para medis maupun pasien yang terpaksa harus berada di tempat tersebut pada saat pemungutan suara pemilihan presiden 8 Juli nanti.

Narasumber lain,Kabid Kependudukan Dinas Kpendudukan dan Catatn Sipil Kabupaten Magelang, Bambang Tumijo, kembali menekankan agar PPDP tidak mengisi kolom NIK.”PPDP wajib datang kerumah warga door to door ketika melakukan pendataan pemilih, dengan didampingi ketua RT setempat sekaligus menempelkan stiker pendataan pemilih pilpres pada setiap rumah yang didatangi”, papar Bambang.

Dia juga mengharapkan PPDP lebih cermat, ketika mendata pemilih di sejumlah pondok pesantren.”Kemungkinan besar banyak warga pendatang yang sudah mempunyai hak pilih. Mereka semua harus didata kecuali yang bersangkutan menyatakan akan memilih di daerah asalnya.Ini penting mengingat untuk pemilihan presiden satu suara sangat berarti”, Jelas Bambang.

Terpisah, Ketua KPU Kabupaten Magelang, Ahmad Majidun, menambahkan selain di pondok pesantren, yang perlu didatangi PPDP adalah seminari, pasturan, serta asrama mahasiswa di lingkungan kampus yang berada di Kabupaten Magelang. (***)