| PDIP Dipastikan Pimpin DPRD |
|
|
|
| Ditulis oleh Media Center | |||
| Senin, 18 Mei 2009 11:26 | |||
|
Kota Mungkid,kpukabmagelang.com_ Dengan mengantongi 12 kursi di legislatif, Partai Demokrasi Indonesia-Perjuangan (PDIP) dipastikan menduduki posisi ketua DPRD Kabupaten Magelang periode 2009-2014. Partai berlambang banteng moncong putih ini mampu mengumpulkan jumlah kursi terbanyak diantara 9 partai yang ditetapkan lolos ke gedung dewan. Sementara posisi wakil ketua DPRD ada dua kemungkinan, antara wakil dari PKB atau wakil Partai Demokrat.Kedua partai ini memperoleh jumlah kursi sama,masing-masing 6 kursi. Hal ini mengacu pada UU No 22 Tahun 2003, tentang susunan kedudukan MPR,DPR,DPD dan, DPRD pasal 73 (2), menyebutkan pimpinan DPRD kabupaten /kota untuk sementara, sebelum dilakukan pemilihan melalui sidang paripurna, adalah terdiri atas seorang ketua dan seorang wakil ketua , berasal dua partai politik yang memperoleh suara terbanyak pertama dan kedua di DPRD kab/kota tersebut. Sementara itu, Ketua KPU Kabupaten Magelang, Ahmad Majidun,seusai rapat pleno terbuka penetapan perolehan kursi partai politik peserta pemilu legislatif 2009 dan penetapan calon terpilih,Minggu (17/5) kemarin mengatakan secara umum dari 50 calon terpilih , sebagian besar adalah politisi baru. “Hanya 13 orang calon terpilih yang merupakan muka lama atau anggota DPRD periode 2004-2009”, tandasnya. Dalam penetapan itu, juga disebutkan ada dua partai politik pendatang baru yang langsung mendapatkan banyak simpati masyarakat sehingga berhasil menempatkan wakilnya ke gedung dewan Kabupaten Magelang. Mereka adalah Partai Gerindra memperoleh 5 kursi dan PKNU berhasil mendapatkan 4 kursi. Dijelaskan lebih lanjut, pelaksanaan pemilu legislatif 9 April 2009 di Kabupaten Magelang secara umum berlangsung aman dan lancar.Meskipun harus diakui penyelenggara pemilu di daerah itu relatif banyak menghadapi kesulitan, terutama dalam mengaplikasi berbagai formulir pemilihan.(***)
|












