| KPU Kab Magelang Tetapkan DPT Pilpres |
|
|
|
| Ditulis oleh Media Center | |||
| Senin, 25 Mei 2009 10:38 | |||
|
Kota Mungkid,kpukabmagelang.com_KPU Kabupaten Magelang melalui rapat pleno, Minggu (24/5) pukul 19.00 WIB menetapkan 918.893 pemilih kedalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) pemilihan umum presiden dan wakil presiden.Jumlah pemilih dalam DPT itu akan memberikan hak pilihnya di 2.566 Tempat Pemungutan Suara (TPS).
Dari jumlah keseluruhan pemilih tetap tersebut sebanyak 466.258 adalah pemilih perempuan, sementara pemilih laki-laki berjumlah 452.635. Sedangan pemilih luar daerah atau dari luar Kabupaten Magelang hingga batas akhir pemutakhiran data, tercatat ada 2.183 pemilih. Pemilih luar daerah itu tersebar di 21 kecamatan, terbanyak ada di Kecamatan Secang sebanyak 779 pemilih, Kecamatan Mertoyudan ada 346 pemilih ,serta di Kecamatan Sawangan, tercatat 245 pemilih. Ketua KPU Kabupaten Magelang, Ahmad Majidun,menjelaskan meski KPU Kabupaten Magelang telah menetapkan DPT,namun tidak menutup kemungkinan bagi warga yang masih tercecer belum terdaftar, untuk dapat didata kembali hingga batas waktu Kamis (28/5). Hal ini merujuk Surat Edaran KPU bernomor 918/KPU/V/2009, tertanggal 20 Mei 2009, mengenai perpanjangan pemutakhiran data pemilih. “KPU Kabupaten Magelang sudah menghimbau ke seluruh PPK maupun PPS untuk menyisir ulang, bilamana masih ada warga yang belum masuk daftar pemilih”, Ungkap Ahmad Majidun.Penyisiran ini juga sekaligus cek ulang untuk menghapus atau mencoret bilamana ada pemilih dalam DPT Kabupaten Magelang yang telah tercatat sebagai pemilih didaerah atau kabupaten lain, mengingat pendataan pemilih untuk pemilu presiden tidak berdasarkan alamat KTP tetapi domisili.(***)
|
|||
| LAST_UPDATED2 |













