Login Anggota

Online

Kami memiliki 5 Tamu online

Pengunjung

mod_vvisit_countermod_vvisit_countermod_vvisit_countermod_vvisit_countermod_vvisit_countermod_vvisit_countermod_vvisit_counter
mod_vvisit_counterHari ini76
mod_vvisit_counterKemarin229
mod_vvisit_counterMinggu ini691
mod_vvisit_counterBulan ini1535
mod_vvisit_counterTotal105031
Sortir dan Lipat Rp. 50/lembar PDF Cetak E-mail
Penilaian Pengunjung: / 0
TerjelekTerbaik 
Ditulis oleh Media Center   
Sabtu, 13 Juni 2009 13:31

Kota Mungkid,kpukabmagelang.com_ KPU Kabupaten Magelang menganggarkan Rp. 50 /lembar untuk honor tenaga penyortir dan pelipat surat suara pemilu presiden dan wakil presiden 2009. Kebijakan ini merupakan instruksi dari KPU Propinsi Jawa Tengah.

Ketua KPU Kabupaten Magelang, Ahmad Majidun mengatakan untuk tenaga penyortir dan melipat surat suara tidak lagi mengerahkan anggota masyarakat sebagaimana pada penyortiran dan melipat surat suara pemilu legislatif lalu,. Untuk pemilu presiden dan wakil, nantinya hanya akan mengerahkan seluruh PPK.

Namun demikian , bukan berarti prosesnya berlangsung di masing-masing PPK. “Sesuai arahan dari KPU Propinsi Jawa Tengah, proses penyortiran dan melipat surat suara tetap dilakukan di KPU Kabupaten, anggota PPK yang dilibatkan menyortir dan melipat yang harus datang ke KPU”,” Ungkap Ahmad Majidun dalam acara bimbingan teknis pemungutan dan penghitungan suara bagi PPK se Kabupaten Magelang, di Pendopo KPU, Sabtu (13/6)

Hal ini berkaca pada kejadian di KPU kabupaten lain di Jawa Tengah. Hanya karena kesalahan kecil pada saat proses penyortiran dan melipat suara suara yang dilakukan di tingkat PPK,saat ini justru berbuah kasus pidana dan hingga kini masih dalam proses hukum.

Dalam forum yang sama, Banu Sutiaryono, Sekretaris KPU Kabupaten Magelang menjelaskan untuk pemilu presiden kali ini, semua logistik berasal dari KPU pusat dan propinsi. KPU Kabupaten Magelang hanya menerima pengiriman, dan sama sekali tidak ada pengadaaan di tingkat kabupaten.

Dia menghimbau agar Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) lebih teliti dalam membuat berita acara serah terima logistik.”Tugas PPK kemudian adalah mendistribusikan logistik ke seluruh PPS di wilayahnya dan melaporkan hasilnya kepada KPU kabupaten”, Tandas Banu Sutiaryono.

Menanggapi keluhan sejumlah Ppk perihal tersendat-sendatnya pengiriman logistik ke tingkat PPK, seperti pada kejadian pemilu legislatif lalu, Banu mengatakan pihaknya tidak mampu berbuat banyak mengingat, KPU kabupaten hanya menerima kiriman baik dari KPU pusat maupun propinsi. Namun dia berharap untuk distribusi logistik pemilu presiden dan wakil presiden kejadian serupa tidak terulang lagi, mengingat logistik yang akan distribusikan tidak sebanyak dan serumit pada saat pelaksanaan pemilu legislatif. (***)