Login Anggota

Online

Kami memiliki 2 Tamu online

Pengunjung

mod_vvisit_countermod_vvisit_countermod_vvisit_countermod_vvisit_countermod_vvisit_countermod_vvisit_counter
mod_vvisit_counterHari ini146
mod_vvisit_counterKemarin807
mod_vvisit_counterMinggu ini1783
mod_vvisit_counterBulan ini5270
mod_vvisit_counterTotal41880
Tak Ada Dalam Daftar Hadir , KPU Batal Hadiri Pelantikan Anggota DPRD PDF Cetak E-mail
Penilaian Pengunjung: / 0
TerjelekTerbaik 
Ditulis oleh Media Center   
Rabu, 26 Agustus 2009 11:01

Kota Mungkid,kpukabmagelang.com_ Ketua KPU Kabupaten Magelang, Ahmad Majidun menegaskan ketidak-hadiran lima anggota KPU pada acara pelantikan calon legislatif terpilih sebagai anggota DPRD Kabupaten Magelang periode 2009-2014, Rabu (26/8) di Gedung Olahraga (GOR) Gemilang, dikarenakan tidak mendapatkan undangan dari pihak sekretariat dewan sebagai penyelenggara acara.

Dijelaskannya, undangan yang sampai ke KPU Kabupaten Magelang hanya untuk Sekretaris KPU. Hal ini sempat dikonfirmasikan kepada Sekretariat Dewan (Setwan) Kabupaten Magelang sehari sebelum acara pelantikan digelar, dan tidak berselang lama datang undangan susulan yang ditujukan untuk kelima anggota KPU Kabupaten Magelang.

Tetapi hari ini tepat pada acara pelantikan, saat akan mengisi daftar hadir, lembaga KPU sama sekali tidak terdapat dalam daftar tamu undangan”, Ungkap Ahmad Majidun.

Akhirnya dengan pertimbangan kelembagaan atau tata krama , KPU Kabupaten Magelang memutuskan tidak hadir dalam acara pelantikan tersebut.

Ini acara resmi kenegaraan,kalau tidak mendapatkan undangan datang ke acara itu, namanya tidak tahu tata krama.Hal ini kan juga berkaitan dengan prosedur tetap (protap) tata acara dan juga pengamanan. Bila didaftar hadir saja tidak ada, apa mungkin ada kursi yang tersedia di ruang pelantikan itu ? Kursi tamu undangan secara logika tentu sudah dipersiapkan sejak awal sesuai daftar hadir ”, Tandas Ahmad Majidun.

Lain halnya kalau itu adalah peristiwa kemanusiaan yang bersifat musibah, kita tidak diundangpun, Kata Ahmad Majidun ,datang pun  tidak menjadi  masalah

Sebagaimana diketahui , 50 calon legislatif terpilih Kabupaten Magelang hasil pemilu legislatif , 9 April 2009 lalu, hari ini Rabu (26/8) resmi dilantik sebagai anggota DPRD Kabupaten Magelang yang baru, menggantikan anggota DPRD lama yang telah habis masa jabatannya. Mereka akan duduk sebagai wakil rakyat hingga 26 Agustus 2014 mendatang. (***)

LAST_UPDATED2