| Lipat Surat Suara, Kerahkan 240 Personil |
|
|
|
| Ditulis oleh Media Center | |||
| Senin, 02 Maret 2009 12:18 | |||
|
Kota Mungkid,kpukabmagelang.com_Sekitar 240 personil dari anggota masyarakat yang terpilih , akan dikerahkan dalam proses penyortiran dan pelipatan surat suara. Jumlah personil itu merupakan hasil seleksi dari 600 orang masyarakat umum yang melamar ke KPU.Proses penyortiran dan pelipatan surat suara sebanyak 930.612 lembar itu nantinya terbagi tiga tempat.Balai Desa Deyangan, tempat penyortiran dan pelipatan surat suara DPR dan DPD, GOR Gemilang Magelang untuk surat suara DPRD Propinsi ,serta Kantor KPU Kabupaten Magelang, untuk surat suara DPRD Kabupaten. Masing-masing lokasi melibatkan 60 personil. Proses penyortiran dan pelipatan suara ini juga akan lebih diperketat, terutama perihal personil yang terlibat didalamnya.Setiap akan memasuki lokasi, mereka akan dicatat dan diperiksa secara teliti oleh petugas dari KPU dibantu beberapa personil dari Polres Magelang Nantinya, setiap dua orang akan diserahi satu kardus berisi 500 lembar surat suara terbagi dalam 5 pak besar (satu pak berisi 100 lembar), satu bertugas menyortir, satu lagi melipat suara. . Jam kerja mereka , mulai pagi pukul 08.00 WIB – 17.00 WIB. Dengan jeda waktu istirahat satu jam, pukul 12.00-13.00 WIB. Diperkirakan proses itu akan memakan waktu antara 5 - 10 hari. Sementara ,jadwal pasti masih menunggu kedatangan surat suara yang dijadwalkan harus sudah tiba di KPU Kabupaten Magelang sebelum 8 Maret 2009 pekan ini.(***)
|
|||
| LAST_UPDATED2 |













