Login Anggota

Online

Kami memiliki 2 Tamu online

Pengunjung

mod_vvisit_countermod_vvisit_countermod_vvisit_countermod_vvisit_countermod_vvisit_countermod_vvisit_counter
mod_vvisit_counterHari ini150
mod_vvisit_counterKemarin807
mod_vvisit_counterMinggu ini1787
mod_vvisit_counterBulan ini5274
mod_vvisit_counterTotal41885


Lipat Surat Suara, Kerahkan 240 Personil PDF Cetak E-mail
Ditulis oleh Media Center   
Senin, 02 Maret 2009 12:18

Kota Mungkid,kpukabmagelang.com_Sekitar 240 personil dari anggota masyarakat yang terpilih , akan dikerahkan dalam proses penyortiran dan pelipatan surat suara. Jumlah personil itu merupakan hasil seleksi dari 600 orang masyarakat umum yang melamar ke KPU.Proses penyortiran dan pelipatan surat suara sebanyak 930.612 lembar itu nantinya terbagi tiga tempat.Balai Desa Deyangan, tempat penyortiran dan pelipatan surat suara DPR dan DPD, GOR Gemilang Magelang untuk surat suara DPRD Propinsi ,serta Kantor KPU Kabupaten Magelang, untuk surat suara DPRD Kabupaten. Masing-masing lokasi melibatkan 60 personil.

Proses penyortiran dan pelipatan suara ini juga akan lebih diperketat, terutama perihal personil yang terlibat didalamnya.Setiap akan memasuki lokasi, mereka akan dicatat dan diperiksa secara teliti oleh petugas dari KPU dibantu beberapa personil dari Polres Magelang Nantinya, setiap dua orang akan diserahi satu kardus berisi 500 lembar surat suara terbagi dalam 5 pak besar (satu pak berisi 100 lembar), satu bertugas menyortir, satu lagi melipat suara. . Jam kerja mereka , mulai pagi pukul 08.00 WIB – 17.00 WIB. Dengan jeda waktu istirahat satu jam, pukul 12.00-13.00 WIB.

Diperkirakan proses itu akan memakan waktu antara 5 - 10 hari. Sementara ,jadwal pasti masih menunggu kedatangan surat suara yang dijadwalkan harus sudah tiba di KPU Kabupaten Magelang sebelum 8 Maret 2009 pekan ini.(***)


LAST_UPDATED2
 
Penertiban Alat Peraga Masih Persuasif PDF Cetak E-mail
Ditulis oleh Media Center   
Sabtu, 28 Februari 2009 12:12
Kota Mungkid,kpukabmagelang.com_ Ketua Divisi Hukum dan Hubungan Antar Lembaga KPU Kabupaten Magelang,Arie Wibowo, menegaskan hingga saat ini penertiban alat peraga kampanye masih sebatas penertiban yang bersifat persuasif.”Masih dalam rangka pendidikan politik lah “, Ujarnya.

Dijelaskannya, KPU sesuai undang-undang yang berlaku bukanlah eksekutor atas pelanggaran pemasangan alat peraga kampanye yang dilakukan sejumlah partai politik maupun calon legislatif peserta pemilu.”KPU sama sekali tidak memiliki kewenangan sebagai eksekutor dalam masalah pelanggaran ini”, Tegasnya .

Karenanya, dalam operasi yustisi yang dilakukan tim gabungan dari unsur Polres Magelang, Dinas Lingkungan Hidup, Satpol PP, PLN maupun Telkom dan unsur Kejaksaaan, Arie Wibowo meminta semua dilakukan sesuai prosedur , agar tidak ada celah-celah hukum, sehingga muncul tuntutan balik dari partai politik maupun calon legislatif selaku pihak pemasang alat peraga kampanye.”Ini harus hati-hati sekali, sangat rawan, yang kita hadapi adalah partai politik”,Ujarnya kembali.

Ditambahkan Arie , selama ini pemasangan alat peraga kampanye banyak yang menyalahi peraturan daerah (perda) terutama berkaitan dengan lingkungan hidup, seperti pemasangan alat peraga kampanye di pohon-pohon peneduh sepanjang jalan negara, propinsi, kelurahan maupun desa di wilayah Kabupaten Magelang. (***)

LAST_UPDATED2
 
Tanpa Pemantau Independen Lokal PDF Cetak E-mail
Ditulis oleh Media Center   
Senin, 02 Maret 2009 08:49

Kota Mungkid,kpukabmagelang.com_ Dapat dipastikan pelaksanaan pemilihan umum (pemilu) di Kabupaten Magelang, tidak terdapat badan pemantau pemilu independen lokal. “Hingga batas akhir pendaftaran bagi pemantau pemilu berakhir belum ada satupun data yang masuk”, Ungkap Ahmad Majidun, Ketua KPU Kabupaten Magelang.Dengan ketiadaaan ini, menurutnya, proses pemantauan pelaksanaan pemilu mulai dari pemungutan suara hingga penghitungan suara dapat dilakukan dengan cara mengoptimalkan peran saksi dari masing-masing partai politik peserta pemilu, serta petugas keamanan masing-masing TPS.Prosedurnya, saksi yang hendak melakukan pengawasan di TPS harus menyerahkan surat tugas dari partai yang bersangkutan ,diserahkan kepada ketua KPPS. “Dengan syarat itu,yang bersangkutan dapat menjadi saksi pelaksanaan pemungutan dan penghitungan suara mulai dari awal hinggga akhir”,Ujarnya.Dijelaskan, Pemilu Tahun 2004 lalu, di Kabupaten Magelang terdapat satu pemantau pemilu independen lokal, dari organisasi masyarakat, Pemuda Pelajar Muhammadiyah (PPM). Sementara pemantau pemilu yang sifatnya nasional ada dua, Jaringan Pendidikan Pemilih untuk Rakyat (JPPR), dan Forum Rektor. (***)

LAST_UPDATED2
 
Tahapan Sosialisasi Singkat Dana Terbatas PDF Cetak E-mail
Sabtu, 28 Februari 2009 11:57

Kota Mungkid,kpukabmagelang.com_Ketua KPU Kabupaten Magelang, Ahmad Majidun, menyatakan pihaknya akan berusaha semaksimal mungkin agar semua lapisan masyarakat mendapatkan informasi tentang tata cara menggunakan hak suara secara sah dan benar dalam pemilihan umum legislatif maupun pemilihan presiden nanti.. Ini terkait perubahan cara, semula mencoblos menjadi mencentang. “Bagi kami ini tantangan tersendiri, mengingat waktu sosialisasi pemilu saat ini cukup singkat , dana juga terbatas”, Katanya.

Guna memaksimalkan sosialisasi pemilihan umum itu, pihaknya telah berkoordinasi dengan jajaran pemerintah daerah. Tahap pertama, dilakukan sosialisasi kepada seluruh badan penyelenggara pemilihan umum di tingkat kecamatan. . “Kami juga telah mengundang seluruh ketua Panitia pemilihan Kecamatan (PPK) beserta sekretaris,juga divisi pemungutan suara , untuk mengikuti bimbingan teknis (bintek) pemungutan dan penghitungan suara, Senin (2/3) pekan depan ini”,Ujar Ahmad Majidun.

Sementara dari data yang ada, untuk enam wilayah kecamatan di Kabupaten Magelang, , rencana pelaksanaan sosialisasi bersama pemerintah daerah, disebutkan, Kecamatan Mungkid dijadwalkan Kamis (12/3), Kecamatan Muntilan, Sabtu (14/3), Kecamatan Pakis jatuh hari Senin (16/3), Kecamatan Secang, Selasa (17/3), Kecamatan Bandongan , Rabu (18/3) dan terakhr di Kecamatan Salaman, sesuai jadwal pada hari Kamis (19/3).

Materi Sosialisasi itu meliputi tujuan pemilu, para peserta pemilu, waktu pelaksanaan pemilu serta tata cara menggunakan hak suaran secara benar dan sah.

Selama Maret 2009, sosialisasi kepada para kepala desa akan segera dilaksanakan. Badan Kesatuan Bangsa, Politik dan Penanggulangan Bencana (Kesbangpol dan PB), Bagian Tata Pemerintahan , Bagian Hukum,Bagian Humas dan Protokol bersama KPU Kabupaten Magelang telah siap bersinergi menyukseskan sosialisasi pemilu kali ini.

Selain melalui jalur struktural diatas, untuk program sosialisasi lebih luas, KPU juga menggandeng sejumlah organisasi sosial (ormas),perguruan tinggi maupun sekolah-sekolah.”Diharapkan semua lapisan masyarakat mendapatkan informasi tentang pemilu secara mudah, tanpa terkecuali”, ujarnya.

Menanggapi sosialisasi khusus pemilih pemula, Ahmad Majidun berpendapat, pemilu tahun 2009 ini semua pemegang hak suara adalah pemilih pemula. Ini terkait perubahan cara memberikan hak suara dengan cara mencentang menggunakan alat tulis khusus berupa ballpoint dengan tinta warna merah yang di desain secara khusus agat tidak mudah diduplikasi pihak -pihak tidak bertanggung jawab. Cara ini tentu menjadi hal baru , karena selama ini pemilihan umum di Indonesia telah identik dengan mencoblos.(***)

LAST_UPDATED2
 
Kotak Suara Masih Kurang PDF Cetak E-mail
Ditulis oleh Media Center   
Sabtu, 28 Februari 2009 12:05

 

Kota Mungkid,kpukabmagelang.com_ Ketua Divisi Logistik Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Magelang, Ali Wafa. mengatakan saat ini, proses perakitan kotak suara telah selesai.Sesuai data, kotak suara yang dibutuhkan sebanyak 13.336 buah, saat ini kotak suara yang sudah ada 13.086 buah. “Kotak suara sebenarnya masih kurang 315, namun kemarin dari propinsi sudah dikirim 250 buah, untuk sisa kekurangan 88 buah, kami telah berinisiatif meminjam KPU Kota Magelang”, jelas Ali Wafa.

Kesiapan logistik lainnya, formulir C-4 , sebanyak 912.374 lembar, kelengkapan setiap TPS juga telah siap seperti tanda pengenal KPPS, masing-masing ;ketua KPPS sebanyak 3.310 lembar, anggota KPPS, 19.860 lembar, tanda pengenal petugas keamanan TPS sebanyak 6.620 lembar, serta tanda pengenal saksi ada 165.500 lembar.Tinta sidik jari sebanyak 6.624 botol, gembok (kunci) kotak suara tersedia 13.240 buah. Segel surat, sebanyak 205.453 lembar, dengan asumsi kebutuhan tiap TPS sebanyak 38 lembar.

Dijelaskan , Divisi Logistik saat ini juga telah merampungkan pembahasan penjabaran anggaran untuk PPK, PPS, KPTS, serta PPDP, senilai Rp. 29,5 miliar lebih.Sementara agenda saat ini pihaknya tengah menunggu pengiriman surat suara .(***)

LAST_UPDATED2
 
<< Mulai < Sebelumnya 21 22 23 24 25 Berikutnya > Akhir >>

Halaman 25 dari 25