Login Anggota

Online

Kami memiliki 2 Tamu online

Pengunjung

mod_vvisit_countermod_vvisit_countermod_vvisit_countermod_vvisit_countermod_vvisit_countermod_vvisit_counter
mod_vvisit_counterHari ini70
mod_vvisit_counterKemarin619
mod_vvisit_counterMinggu ini689
mod_vvisit_counterBulan ini4176
mod_vvisit_counterTotal40786


Sidang PHPU PD Dilanjutkan Jumat PDF Cetak E-mail
Ditulis oleh Media Center   
Selasa, 26 Mei 2009 12:25

 

Kota Mungkid,kpukabmagelang.com_ Ketua KPU Kabupaten Magelang,Ahmad Majidun, mengatakan sidang lanjutan untuk perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) yang diajukan Partai Demokrat dengan KPU Kabupaten Magelang selaku Turut Termohon baru akan digelar kembali Jumat (29/5) mendatang, dengan agenda cek silang alat bukti.

Dijelaskannya, sidang pertama yang digelar pada Jumat (22/5) lalu di Mahkamah Konstitusi hanya mendengarkan pembacaan permohonan gugatan Partai Demokrat selaku pemohon. KPU Kabupaten Magelang pada kesempatan itu hanya menyerahkan alat bukti kepada panitera Mahkamah Konstitusi.

Kemungkinan masih ada dua kali sidang lagi, hingga ada keputusan dari Mahkamah Konstitusi tentang perselisihan hasil pemilihan umum yang diajukan Partai Demokrat ini “,Kata Ahmad Majidun.

Perkara PHPU ini diperiksa Panel Hakim II yang dipimpin A. Mukhtie Fadjar dengan anggota Muhammad Alim dan Maria Farida Indrati.

Hadir dalam persidangan perdana Jumat (22/5) lalu , Tim Advokasi Hukum DPP-Partai Demokrat, yakni Amir Syamsuddin, Yosef B. Badoeda, Wahyudin, Utomo A. Karim, Didi Irawadi Syamsuddin, Inu Kertapati .Sad Priyo Putro Ketua DPC Partai Demokrat Kabupaten Magelang, juga hadir dalam sidang perdana itu.

Sementara mewakili KPU dan KPU dari berbagai daerah , termasuk KPU Kabupaten Magelang sebagai Turut Termohon, adalah Jaksa Pengacara Negara (JPN) Purwani Utami, Ifan Damanik dan Nur Tamam .

Selain mempersoalkan rekapituasi penghitungan suara di Dapil 5 Kabupaten Magelang, Partai Demokrat juga mengajukan permohonan gugatan PHPU di 37 dapil lainnya di Indonesia.(***)

 
KPU Kab Magelang Tetapkan DPT Pilpres PDF Cetak E-mail
Penilaian Pengunjung: / 1
TerjelekTerbaik 
Ditulis oleh Media Center   
Senin, 25 Mei 2009 10:38

Kota Mungkid,kpukabmagelang.com_KPU Kabupaten Magelang melalui rapat pleno, Minggu (24/5) pukul 19.00 WIB menetapkan 918.893 pemilih kedalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) pemilihan umum presiden dan wakil presiden.Jumlah pemilih dalam DPT itu akan memberikan hak pilihnya di 2.566 Tempat Pemungutan Suara (TPS).

 

Dari jumlah keseluruhan pemilih tetap tersebut sebanyak 466.258 adalah pemilih perempuan, sementara pemilih laki-laki berjumlah 452.635. Sedangan pemilih luar daerah atau dari luar Kabupaten Magelang hingga batas akhir pemutakhiran data, tercatat ada 2.183 pemilih.

Pemilih luar daerah itu tersebar di 21 kecamatan, terbanyak ada di Kecamatan Secang sebanyak 779 pemilih, Kecamatan Mertoyudan ada 346 pemilih ,serta di Kecamatan Sawangan, tercatat 245 pemilih.

Ketua KPU Kabupaten Magelang, Ahmad Majidun,menjelaskan meski KPU Kabupaten Magelang telah menetapkan DPT,namun tidak menutup kemungkinan bagi warga yang masih tercecer belum terdaftar, untuk dapat didata kembali hingga batas waktu Kamis (28/5). Hal ini merujuk Surat Edaran KPU bernomor 918/KPU/V/2009, tertanggal 20 Mei 2009, mengenai perpanjangan pemutakhiran data pemilih.

KPU Kabupaten Magelang sudah menghimbau ke seluruh PPK maupun PPS untuk menyisir ulang, bilamana masih ada warga yang belum masuk daftar pemilih”, Ungkap Ahmad Majidun.Penyisiran ini juga sekaligus cek ulang untuk menghapus atau mencoret bilamana ada pemilih dalam DPT Kabupaten Magelang yang telah tercatat sebagai pemilih didaerah atau kabupaten lain, mengingat pendataan pemilih untuk pemilu presiden tidak berdasarkan alamat KTP tetapi domisili.(***)


LAST_UPDATED2
 
Administrasi Kependudukan Perlu Direformasi PDF Cetak E-mail
Ditulis oleh Media Center   
Sabtu, 23 Mei 2009 17:10

Kota Mungkid,kpukabmagelang.com_ Salah satu kelemahan dalam pelaksanaan pemilu legislatif 9 April lalu adalah silang sengkarutnya pendataan pemilih dalam proses pemutakhiran data pemilih mulai dari DPS menjadi DPT.”Kedepan, perlu dilakukan reformasi administrasi kependudukan, agar substansi pasca pemilu yang sejatinya memberikan hak substansial paling mendasar dalam politik,berupa hak hak pilih tidak ternodai dan terzalimi”, Kata A.Tanribali L,Dirjen Kesatuan Bangsa dan Politik Departemen Dalam Negeri dalam sambutan tertulisnya yang dibacakan Drs Tusiran MM, staf Depdagri dalam forum Diskusi Pendidikan Politik untuk Masyarakat Daerah, kerjasama Depdagri dan LSM Perlindungan Anak Cilacap Jawa Tengah, di aula Pengawas Pendidikan Agama Islam (PPAI) Bandongan Kabupaten Magelang, Sabtu (23/5).

Namun hal itu tidak lantas memberikan sikap gelap mata kontestan untuk menolak hasil pemilu.Seharusnya kondisi itu dijadikan peringatan berharga akan pentingnya ketertataan sistem administrasi kependudukan.Gagasan besar tentang perubahan ideologi maupun desain kelembagaan patut disadari membutuhkan kehadiran administrasi dan perencanaan matang.

Menanggapi persoalan pendataan pemilih ,Syam Yulyanto, staf Sekretariat KPU Kabupaten Magelang didepan peserta diskusi yang dihadiri masyarakat petani Kecamatan Bandongan mengatakan , masyarakat perlu aktif untuk mencermati daftar pemilih pemilu pilpres, agar hak-haknya warga negara tidak hilang hanya dikarenakan tidak terdaftar sebagai pemilih.

Sementara Kanthi Pamungkas Sari, Dosen Universitas Muhammadiyah Magelang mengatakan dalam negara yang berdemokrasi, ada satu ciri yang membedakan dengan negara non demokrasi, baik itu dalam bentuk pemilihan maupun pertanggung jawabannya kepada publik

Dalam negara demokrasi, melalui pemilihan , rakyat menyerahkan sebagian kedaulatannya kepada elite. Atas dasar prosedur itu pula, rakyat bisa menuntut pertanggungjawaban kinerja pemerintah yang telah dipilihnya.

Oleh itu, bila ada sebagian masyarakat yang memutuskan golput, berarti secara tidak sadar membiarkan dirinya disandera oleh pemimpin yang tidak ia kehendaki” Papar Kanthi Pamungkas Sari.

Bagimana bila calon pemimpin yang akan kita pilih sama sekali tidak ada yang sehaluan dengan ideologi kita?apakah tetap harus dipilih ,tanya Wawan, salah seorang peserta diskusi.

Kanthi menjelaskan, bahwa tidak dapat dipungkiri figur yang ada dan menjadi pilihan jauh dari harapan, namun semua bisa disesuaikan dengan kondisi riil yang ada disekitar kita.”Tidak mungkin figur yang ada bisa sama persis sesuai haluan politik yang kita anut”, Tukasnya.

Nara sumber lainya, Ketua LSM Perlindungan Anak Cilacap, Sani Ariyanto, mengatakan saat ini pendidikan politik untuk masyarakat pemilih, terutama pemilih pemula masih belum tergarap dengan baik.

Padahal kepada pemilih pemula inilah estafet kepemimpinan bangsa akan diserahkan”, Ungkapnya.

Bila dilihat dari persentase pemilih, pemilih pemula , khususnya di Jawa Tengah hampir mencapai sepertiga dari jumlah pemilih keseluruhan.Kemungkinan sumbangsih terbesar golongan putih adalah dari pemilih pemula,karena minimnya pengetahuan mereka akan politik.

Dalam diskusi kemarin, selain ketiga narasumber itu, Panitia Pengawas Pemilu (Panwas) Kecamatan Bandongan, Gunawan juga ikut hadir sebagai pembicara.

Dia menjelaskan selama ini ada anggapan kinerja panwas mandul, karena banyaknya laporan kasus politik uang, namun sama sekali tidak ada tanggapan apalagi dibawa ke ranah hukum.

Hingga saat ini panwas masih terkendala aturan, karena untuk memproses laporan adanya politik uang, proses pemberkasannya di tingkat kepolisian atau penyidik masih sulit, perlu alat bukti, dan keterangan saksi korban politik uang serta si pemberi uang juga harus jelas identitasnya”, Kata Gunawan.(***)


 
KPU Kab.Magelang Siap Hadapi Sidang PHPU Partai Demokrat PDF Cetak E-mail
Ditulis oleh Media Center   
Rabu, 20 Mei 2009 15:28

Kota Mungkid,kpukabmagelang.com_KPU Kabupaten Magelang siap hadir sebagai pihak Turut Termohon dalam sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) yang diajukan oleh Partai Demokrat ke Mahkamah Konstitusi.Sidang PHPU itu akan digelar Jumat (22/5), pukul 10.00 WIB,dengan agenda pemeriksaan perkara.. 

Reni Puji Astuti, anggota KPU Kabupaten Magelang menjelaskan,Rabu (20/5) pihaknya sudah menerima surat resmi pemberitahuan sidang PHPU dari MK bernomor 838/HP.06.00/V/2009.

Dijelaskan Reni,dalam permohonannya Partai Demokrat menganggap pihaknya kehilangan suara sebanyak 30 suara di daerah pemilihan (Dapil) V Kabupaten Magelang pada saat rekapitulasi perolehan suara ditingkat PPK.

Partai Demokrat menyebutkan, suara yang hilang terjadi di sejumlah TPS dari 4 desa, yakni Desa Ngemplak dan Desa Pasangsari Kecamatan Windusari,serta Desa Ngendrokilo dan Desa Balerejo Kecamatan Kaliangkrik.

Sementara Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan sesuai permohonan pihak Partai Demokrat, suaranya menggelembung sebanyak 239 suara.

Bila hal itu dapat dibuktikan oleh Partai Demokrat dalam persidangan di Mahkamah Konstitusi nanti, berarti Partai Demokrat bisa mendapat tambahan satu kursi lagi, sementara PDIP bisa kehilangan 1 kursi”, Tandas Reni.

Kata Reni,saat ini KPU Kabupaten Magelang telah siap menghadapi sidang permohonan PHPU Partai Demokrat di MK baik berupa alat bukti maupun jawaban permohonan.

Kelima anggota KPU Kabupaten Magelang dipastikan akan hadir, mengingat dimungkinkan untuk digelarnya rapat pleno pengambilan keputusan perihal perkembangan perkara PHPU bernomor perkara 89/PHPU.C-VII/2009 itu.

Terpisah, Ahmad Majidun ,Ketua KPU Kabupaten Magelang menegaskan pihaknya siap mempertanggungjawabkan penyelenggaraan pemilu di Kabupaten Magelang, dengan tetap berpegang teguh pada asas kejujuran, dan keterbukaan sebagaimana diamanatkan UU No 22 Tahun 2007 dan UU No 10 Tahun 2008, serta Peraturan KPU yang terkait dengan penyelenggaraan pemilu.(***)




LAST_UPDATED2
 
1.973 Pemilih Luar Daerah PDF Cetak E-mail
Ditulis oleh Media Center   
Rabu, 20 Mei 2009 11:34

Kota Mungkid,kpukabmagelang.com_ Sebanyak 1.973 pemilih dari luar daerah ikut menambah daftar pemilih sementara pemilu presiden di Kabupaten Magelang. Data itu terekam dalam proses rekapitulasi Daftar Pemilih Sementara (DPS) di tingkat kabupaten yang dilaksanakan sejak Senin (18/5) oleh KPU Kabupaten Magelang.

Ketua KPU Kabupaten Magelang, Ahmad Majidun mengatakan data itu kemungkinan besar masih akan bertambah mengingat proses validasi data pemilih ditingkat kabupaten masih berlangsung hingga Sabtu (23/5) mendatang.

Data pemilih dari luar daerah itu diketahui berdasarkan surat pernyataan dari pemilih yang bersangkutan bahwa mereka akan memberikan hak pilihnya di Kabupaten Magelang.Mereka antara lain dari Madura, Bandung, dan terjauh dari Kalimantan Tengah.Keberadaaan mereka di Kabupaten Magelang dengan alasan pekerjaan.

Paling banyak jumlah pemilih luar daerah ada di Kecamatan Secang sebanyak 816, diikuti Kecamatan Sawangan sebanyak 248 dan  Kecamatan Mertoyudan sebanyak 197 pemilih ,Ungkap Ahmad Majidun.

Dijelaskan lebih lanjut, 1.973 pemilih dari luar daerah itu, Rabu (20/5) sudah mulai dilaporkan ke propinsi,untuk divalidasi dan disampaikan ke daerah asal pemilih. Hal ini untuk mengantisipasi supaya pemilih luar daerah yang telah tercatat di KPU Kabupaten Magelang tidak dicatat lagi sebagai pemilih di daerah asalnya.

Hasil rekapitulasi jumlah pemilih sementara (DPS) pemilu presiden, hingga Rabu (20/5) Pukul 15.00 di wilayah Kabupaten Magelang menjadi 918.811 pemilih.

Berikut Data Perkembangan Jumlah Pemilih Luar Daerah per Kecamatan, hingga Rabu (20/5) Pukul 11.00 WIB.(***)

 

NO KECAMATAN JUMLAH
1 SAWANGAN 248 ORANG
2 BOROBUDUR 68 ORANG
3 SECANG 816 ORANG
4 SALAMAN 51 ORANG
5 SRUMBUNG 59 ORANG
6 MUNTILAN 125 ORANG
7 MUNGKID 38 ORANG
8 MERTOYUDAN 197 ORANG
9 TEMPURAN 87 ORANG
10 SALAM 31 ORANG
11 PAKIS 32 ORANG
12 CANDIMULYO 44 ORANG
13 BANDONGAN 56 ORANG
14 TEGALREJO 9 ORANG
15 DUKUN 31 ORANG
16 NGLUWAR 0 ORANG
17 WINDUSARI 0 ORANG
18 KALIANGKRIK 0 ORANG
19 NGABLAK 0 ORANG
20 KAJORAN 81 ORANG
21 GRABAG 0 ORANG
  JUMLAH 1,973 ORANG

 

 

LAST_UPDATED2
 
<< Mulai < Sebelumnya 1 2 3 4 5 6 7 8 9 10 Berikutnya > Akhir >>

Halaman 7 dari 25