|
Kota Mungkid,kpukabmagelang.com_ Salah satu kelemahan dalam pelaksanaan pemilu legislatif 9 April lalu adalah silang sengkarutnya pendataan pemilih dalam proses pemutakhiran data pemilih mulai dari DPS menjadi DPT.”Kedepan, perlu dilakukan reformasi administrasi kependudukan, agar substansi pasca pemilu yang sejatinya memberikan hak substansial paling mendasar dalam politik,berupa hak hak pilih tidak ternodai dan terzalimi”, Kata A.Tanribali L,Dirjen Kesatuan Bangsa dan Politik Departemen Dalam Negeri dalam sambutan tertulisnya yang dibacakan Drs Tusiran MM, staf Depdagri dalam forum Diskusi Pendidikan Politik untuk Masyarakat Daerah, kerjasama Depdagri dan LSM Perlindungan Anak Cilacap Jawa Tengah, di aula Pengawas Pendidikan Agama Islam (PPAI) Bandongan Kabupaten Magelang, Sabtu (23/5). Namun hal itu tidak lantas memberikan sikap gelap mata kontestan untuk menolak hasil pemilu.Seharusnya kondisi itu dijadikan peringatan berharga akan pentingnya ketertataan sistem administrasi kependudukan.Gagasan besar tentang perubahan ideologi maupun desain kelembagaan patut disadari membutuhkan kehadiran administrasi dan perencanaan matang. Menanggapi persoalan pendataan pemilih ,Syam Yulyanto, staf Sekretariat KPU Kabupaten Magelang didepan peserta diskusi yang dihadiri masyarakat petani Kecamatan Bandongan mengatakan , masyarakat perlu aktif untuk mencermati daftar pemilih pemilu pilpres, agar hak-haknya warga negara tidak hilang hanya dikarenakan tidak terdaftar sebagai pemilih. Sementara Kanthi Pamungkas Sari, Dosen Universitas Muhammadiyah Magelang mengatakan dalam negara yang berdemokrasi, ada satu ciri yang membedakan dengan negara non demokrasi, baik itu dalam bentuk pemilihan maupun pertanggung jawabannya kepada publik Dalam negara demokrasi, melalui pemilihan , rakyat menyerahkan sebagian kedaulatannya kepada elite. Atas dasar prosedur itu pula, rakyat bisa menuntut pertanggungjawaban kinerja pemerintah yang telah dipilihnya. “Oleh itu, bila ada sebagian masyarakat yang memutuskan golput, berarti secara tidak sadar membiarkan dirinya disandera oleh pemimpin yang tidak ia kehendaki” Papar Kanthi Pamungkas Sari. Bagimana bila calon pemimpin yang akan kita pilih sama sekali tidak ada yang sehaluan dengan ideologi kita?apakah tetap harus dipilih ,tanya Wawan, salah seorang peserta diskusi. Kanthi menjelaskan, bahwa tidak dapat dipungkiri figur yang ada dan menjadi pilihan jauh dari harapan, namun semua bisa disesuaikan dengan kondisi riil yang ada disekitar kita.”Tidak mungkin figur yang ada bisa sama persis sesuai haluan politik yang kita anut”, Tukasnya. Nara sumber lainya, Ketua LSM Perlindungan Anak Cilacap, Sani Ariyanto, mengatakan saat ini pendidikan politik untuk masyarakat pemilih, terutama pemilih pemula masih belum tergarap dengan baik. “Padahal kepada pemilih pemula inilah estafet kepemimpinan bangsa akan diserahkan”, Ungkapnya. Bila dilihat dari persentase pemilih, pemilih pemula , khususnya di Jawa Tengah hampir mencapai sepertiga dari jumlah pemilih keseluruhan.Kemungkinan sumbangsih terbesar golongan putih adalah dari pemilih pemula,karena minimnya pengetahuan mereka akan politik. Dalam diskusi kemarin, selain ketiga narasumber itu, Panitia Pengawas Pemilu (Panwas) Kecamatan Bandongan, Gunawan juga ikut hadir sebagai pembicara. Dia menjelaskan selama ini ada anggapan kinerja panwas mandul, karena banyaknya laporan kasus politik uang, namun sama sekali tidak ada tanggapan apalagi dibawa ke ranah hukum. “Hingga saat ini panwas masih terkendala aturan, karena untuk memproses laporan adanya politik uang, proses pemberkasannya di tingkat kepolisian atau penyidik masih sulit, perlu alat bukti, dan keterangan saksi korban politik uang serta si pemberi uang juga harus jelas identitasnya”, Kata Gunawan.(***)
|